Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal adalah satu dari 6 (enam) Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Sunggal dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Sei Sikambing B.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Medan Selayang Kelurahan Tanjung Sari.
Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sunggal.
Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Babura.
Dengan luas wilayah ± 350 Ha yang terdiri dari 24 Lingkungan
Jumlah KK : 6.540 KK
Jumlah Jiwa : 28.999 Jiwa
Laki – laki : 14.403 Jiwa
Perempuan : 14.596 Jiwa
Jumlah Pengurus PKK : 26 Orang
Jumlah Kelompok Dasawisma : 307 Kelompok
Jumlah Posyandu Balita : 18 Kelompok
Jumlah Posyandu Ibu Hamil : 2 kelompok
Jumlah PKDRT : 25 Kelompok
Jumlah Posyndu Lansia : 2 Kelompok
Jumlah Kelompok UP2K : 1 Kelompok
Jumlah Posbindu PTM : 1 Kelompok
Secara Administratif Pemerintahan, Kelurahan Tanjung Rejo di pimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Kelurahan yang disebut Lurah yang dibantu oleh 1 (satu) orang Sekretaris Lurah atau Seklur, 2 (dua) orang Kepala Seksi (Kasi) serta dibantu 5 (lima) orang Staf. Dalam pelaksanaan operasional kegiatannya, Lurah dibantu oleh Perangkat Kelurahan yang disebut Kepala Lingkungan (Kepling) yang jumlahnya 24 (dua puluh empat) Orang atau sesuai dengan Lingkungan sebanyak 24 (dua puluh empat) Kepala Lingkungan (Kepling).